Terimakasih telah berkunjung ke website kami, Salam Hormat - Admin..

Prosedur Pelayanan Kepegawaian

PENINGKATAN STATUS


Kelengkapan Berkas
  1. Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
  2. Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS)
  3. Fotocopy/ salinan sah SPMT
  4. Fotocopy/ salinan sah STTPL
  5. Fotocopy/ salinan sah SPT
  6. Surat Keterangan sehat dari Dokter penguji tersendiri
  7. Fotocopy/ salinan sah SKP (bulan penilaian dibuat berdasarkan SPMT, bernilai baik/minimal 76).
  8. Fotocopy/ salinan sah Ijazah (yang dijadikan dasar pengangkatan CPNS dan dilegalisir pejabat berwenang)

Peningkatan Status yang Lebih Dari 2 Tahun
  1. Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS)
  2. Fotocopy/ salinan sah SPMT
  3. Fotocopy/ salinan sah STTPL
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter penguji tersendiri
  5. Fotocopy/ salinan sah SKP selama 2 (dua) tahun terakhir.

INFO TERBARU
Pelatihan Teknis Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2017

Bupati Pesibar Buka Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018


LINK TERKAIT
WEBSITE RI DEPDAGRI BKN KEMENPAN-RB SIPD PROVINSI LAMPUNG BANK DATA PEMBANGUNAN SIMPEDU GOOGLE MAIL MAIL YAHOO


BERITA TERBARU

Bupati Pesisir Barat Melepas Kontingen Atlit Untuk Mengikuti Porprov Lampung Ke-8

Pesisir Barat Siapkan Lampung Fair 2017